PALOPO, INIKATA.com–Jajaran Satpol PP Kota Palopo melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL)Pusat Niaga Palopo(PNP) yang berjualan diatas jalan di sekitaran jalan Ahmad Dahlan Palopo, Selasa (22/8/2017).
Menurut Kabid penegakan perundang-undangan Rombe SE ketika dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan dilaksanakannya penertiban karena para PKL menjual diatas lokasi jalan yang dimana dapat menggangu para pengguna jalan.
“Kita tertibkan karena dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut”Tutur Rombe
Selain itu kata Rombe, para PKL juga berjualan secara semrawut sehingga jalan tersebut terkadang mengalami kemacetan dan dilakukannya penertiban tersebut untuk memperbaiki tata ruang kota agar lebih tertib,teratur dan nyaman,”katanya.(**)
Komentar