MALILI, INIKATA.com – Untuk mempermudah pelayan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur membuka Gerai yang diberi nama Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (GeraiPTSP).
Dengan adanya Gerai ini, Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur Andi Habil Unru berharap agar kedepannya para pegawai terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik lagi, sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman dalam mengurus perizinan.
“DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur telah membuka Gerai yang dinamakan GeraiPTSP dengan melayani pengurusan izin meliputi izin kelautan dan perikanan, izin energi dan sumber daya mineral dan izin peternakan,” ucap Andi Habil Unru, Kamis (19/11/2020).
Ia menjelaskan, sejak tanggal 14 Oktober 2020, DPMPTSP Luwu Timur telah membentuk GeraiPTSP.
“Pembentukan Gerai ini menindaklanjuti hasil penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Penandatanganan PKS antara DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Andi Habil Unru. (**)
Komentar