MAKASSAR, INIKATA.com – Langkah demi langkah terus dilakukan pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar khususnya Polsek Ujung Tanah dalam memutuskan penularan Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan, Senin (30/11/2020).
Penyemprotan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, supaya Mako Polsek Ujung Tanah tercegah dari terjangkitnya virus corona dilingkungan Polri.
Selain itu, alasan lainnya karena Polri selaku unsur pelayanan masyarakat, harus terbebas dari Virus Corona.
“Baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur pola hidup sehat serta mengindahkan instruksi yang telah di sampaikan oleh Pemerintah” tutur Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Burhanuddin Karim.(**)
Komentar