MAKASSAR, INIKATA.com – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukumnya, personil Polres Pelabuhan Makassar lakukan Operasi Yustisi di pemukiman padat penduduk.
Bentuk kegiatan yang dilakukan diantaranya melakukan razia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran.
Kendati ada sanksi, kata Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipfa Burhanuddin Karim, pihaknya tetap memberikan masker kepada masyaraka.t.
Selain itu ombauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan juga tetap dilakukan.
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini bertujuan ataupun bersifat edukatif ataupun mengajak dan bukan penindakan sehingga tetap kita laksanakan secara humanis agar pesan-pesan yang kita akan sampaikan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat,” ujarnya, Senin (30/11/2020). (**)
Komentar