MAKASSAR, INIKATA. com – Polemik pekerjaan proyek rekanan yang belum dibayarkan pihak Pemerintah Provinsi Sulsel semakin merugikan para pengusaha.
Apalagi, pihak Pemprov Sulsel bakal membayar tunggakannya apabila para pengusaha bersedia melabrak aturan dengan memperbaharui Surat Perintah Membayar (SPM).
Wakil Gubernur LSM LIRA Sulsel Beni Iskandar mengatakan kebijakan tersebut semakin merugikan pengusaha. Pasalnya tindakan itu sangat bertentangan dengan ketentuan hukum yang nantinya bisa mencelakai para pengusaha itu sendiri
Lebih jauh Beni menjelaskan, meskipun pekerjaan proyek telah diselesaikan seluruhnya, namun hingga saat ini pihak Pemprov Sulsel belum memiliki itikad baik
Sehingga, ia tak ingin melihat hal tersebut terjadi berlarut-larut, olehnya LSM LIRA meminta pihak penegak hukum untuk tidak tinggal diam melihat kesewenang-wenangan pemerintah terhadap para pengusaha.
Beni juga mempertanyakan sikap Anggota DPRD Sulsel yang bersembunyi dibalik meja, seolah-olah membiarkan tanpa memberi perlindungan terhadap hak-hak pengusaha
Beni menyimpulkan fenomena keterlambatan pembayaran rekanan proyek baru pertama kalinya terjadi semenjak beberapa gubernur memimpin Sulawesi Selatan
(nra)
Komentar