MAKASSAR, INIKATA.com —Hotel Max One di Kota Makassar dinilai melanggar imbauan Pemerintah Kota Makassar karena tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covud-19 karena menerima kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat mengatakan hingga saat ini Pemkot Makassar belum menidaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Hotel Max One.
“Sepertinya sampai sekarang tidak ada tindakanlnjut dari Pemerintah Kota menyangkut hotel Max One, sepertinya sebatas himbauan gertakan karena sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Begitulah Pemerintah Kota sepertinya mau terkesan ada tindakan yang pada akhirnya mati ditengh jalan, gertak sambel,” ujar Nurul, Senin (25/1/2021).
Sebagai upaya penanganan Covid-19, Ia menegaskan peraturahan untuk mematuhi protokol kesehatan sudah jelas, sehingga diperlukan adanya sikap Pemkot Makassar untuk mengambil langka dengan memberikan sanksi penutupan sementara kepada pihak yang tidak mematuhi aturan.
“Sudah ada dalam peraturan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat akan mendapatkan sanksi administratif berupa penutupan sementara. Sebagai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid 19,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya lebih tegas dalam menindaklanjuti hotel yang tidak menegakan protokol kesehatan, sehingga aturan yang sudah diterapkan tidak dinilai lemah dalam pengambilan kebijakan.
“Semestinya memang Pemerintah Kota tegas dalam penerapan aturan yang telah dibuat supaya tidak terkesan bertindak setengah-setengah, membuat contoh lemahnya aturan yang ada,” katanya. (Fadli)
Komentar