MAKASSAR, INIKATA.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Kota Makassar melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT), Selasa (9/2).
MoU tersebut terkait perjanjian kerjasama penyelenggaraan pendidikan khusus profesi adfokat.
Penandatanganan MoU itu dihadiri Ketua DPC Peradi SAI Makassar DR Syahrir Cakkari, Dr Makkah dan dekan Fakultas Hukum UIT, Dr Makkah.
“Alhamdulillah, hari ini bertempat di Kampus Fak.Hukum Universitad s Indonesia Timur Makassar, sy Ketua DPC Peradi Kota Makassar dengan Dr Makkah selaku Dekan Hukum UIT melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat,” ujar Syahrir.
Perjanjian tersebut diharapkan membawa dampak baik bagi semua pihak.
“MoU diharapkan membawa dampak baik bagi semua pihak terutama pada semua Alumni Fakultas Hukum yang mempunyai minat utk memperdalam pengetahuan dan kemampuan pada profesi hukum,” katanya. (**)
Komentar