JENEPONTO, INIKATA.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Jeneponto melakukan Penandatangan MoU dengan Universitas Bosowa terkait Kerjasama Pendampingan Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Penandatangan dilakukan oleh Rektor Universitas Bosowa Prof Saleh Pallu dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Alfian Afandy Syam di ruang Rektorat Universitas Bosowa Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Selasa (15/2021).
Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan MoU sebelumnya yang telah dibuat pada tahun 2015, namun telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2020.
Alfian Syam sebagai pejabat baru di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengambil langkah taktis untuk segera memperbaharui MoU tersebut.
“Dengan penandatangan MoU ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk kerjasama di berbagai sektor, terutama dalam rangka pelaksanaan program pengabdian masyarakat Universitas Bosowa,” ujar Alfian Syam. (Kahar)
Komentar